Apa yang ada di benak anda ketika menemukan kosa kata berikut: Arab Saudi, TKI, dan 2 Juta!!! Atau mungkin, kalimat apa yang bisa anda rangkai dari ketiga kosa kata tadi?
Mungkin: “2 Juta TKI ada di Arab Saudi”. Serajin-rajinnya Negara kita mengirim TKI, tapi angka 2.000.000 terlalu hiperbola untuk jumlah TKI di Arab Saudi.
Atau kalimat ini: “Gaji TKI di Arab Saudi sebesar 2 Juta” (Dua Juta apaan nih?? Real atau Rupiah??). Real. 2 Juta-nya dalam bentuk Real. Kalo sekarang 1 Real = Rp 2350,00, dan diakumulasikan, brarti gaji TKI di Arab Saudi 4,7 Milyar donk?!. Perhitungan yang tepat, tapi sayangnya kalimat yang diajukan salah.
Dan kalimat inilah yang sedang ramai dibincangkan akhir-akhir ini, di Negara Pengekspor TKI (tapi saya bangga menjadi warga negaranya!). Kalimat yang berbunyi: TKI di Arab Saudi dibebas-pidanakan dengan ganjaran 2 Juta Real!!!
Lagi-lagi berita tidak sedap tentang Warga Negara Indonesia, datang dari tanah Timur Tengah. Setelah rentetan peristiwa yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia di sana, mulai dari penyiksaan sampai aksi tidur di jalan, Arab Saudi kembali mengabarkan kondisi TKI yang ‘nyaris’ dihukum pancung. Kejam kedengarannya. Proses penerapan Hukum Islam memang sangat kuat di tanah para Nabi itu. Saat terdakwa tidak dapat mendatangkan empat saksi, apa boleh buat, hukuman pun tak bisa dielakkan.
Bagaimana dengan Darsem? Ketika ia membunuh nyawa orang yang hendak merenggut kehormatannya, ketika ia dalam posisi :sendiri -tanpa kerabat maupun pihak yang membelanya-, siapa yang mau jadi saksi??
Tahun 2007, Darsem –TKI asal Subang Jawa Barat- mengalami tragedi yang hampir merenggut kesuciannya. Dengan segenap keberanian yang tersisa, wanita berparas ayu ini memukul kepala majikan yang berusaha menggagahinya hingga tewas.
Mei 2009, Darsem diadili dan dijatuhi hukuman Pancung.
7 bulan kemudian, keluarga korban memberikan jalan damai kepada Darsem dan ‘mengampuni’ apa yang telah ia lakukan. Darsem terbebas hukuman Pancung.
Januari 2011, pihak keluarga kembali menggugat dengan menagih denda sebesar SAR 2 Juta atau senilai dengan Rp 4,7 Milyar kepada Darsem. Uang dari mana coba?!!
Mendengar berita yang cukup membuat kening berkenyit itu, Pemprov Jawa Barat turut membantu pembebasan Darsem sebesar 1 Milyar. Sementara, KBRI di Arab Saudi telah menerima bantuan -dari pihak yang tidak mau disebut namanya- sebesar 1 Juta Real. 3,3 dari 4,7 Milyar sudah terkumpul. Selebihnya, pihak-pihak swasta di Indonesia beramai-ramai membuka bantuan bersama –baik lewat rekening maupun setoran tunai- dengan title: KOIN UNTUK DARSEM.
Mengingat posisi TKI bagi Indonesia saat ini, mereka –tidak bisa dipungkiri- turut memberikan bantuan devisa bagi Negara. Semangat ‘pengumpul devisa’ ini untuk tetap bekerja dan berkeinginan hidup lebih baik perlu diacungi jempol! Berpisah dengan sanak saudara selama bertahun-tahun bukanlah suatu pilihan yang mudah untuk dijalankan. Angka pengangguran di Indonesia pun bisa dibilang tidak semakin membludak dengan adanya pengiriman TKI ke luar negeri.
Harapan mereka (baca: TKI) di tanah rantau tidak lain adalah bekerja (halal) dan pulang ke tanah air dengan membawa uang untuk keluarga. Bisa dipastikan tidak ada di benak mereka keinginan untuk disiksa maupun dilibatkan dengan proses hukum Negara yang so complicated! Sekali- dua kali peristiwa keji yang menimpa TKI (mungin) bisa dimaafkan, dalam artian pengiriman TKI ke Negara yang bersangkutan tetap dilakukan. Tapi, kalau sudah berkali-kalai, Kalau sudah ‘kejadian’ seperti Darsem, akankah pengiriman TKI ke Arab Saudi terus berlanjut????
[silk.02032011]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar